Sebanarnya tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Termasuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional. Tapi segala hal harus dilihat dari sisi realitasnya, jangan hanya mimpi atau angan-angan semata. Berdasarkan berita yang dimuat oleh Kompas (9/10/2017), bahwa upaya untuk menjadikan Bahasa Indonesia jadi Bahasa Internasional masih berlanjut. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mencanangkan sejak beberapa tahun yang lalu bahwa Bahasa Indonesia akan menjadi Bahasa Internasional, setara dengan Bahasa Inggris. Bahkan sudah ada dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 pasal 44 ayat 1, “Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.” Kemdikbud merencanakan beberapa cara untuk mewujudkannya. Seperti yang dikutip dari laman resmi Kemdikbud, menurut Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Dr. Sugiyono ada tiga cara sebagai upaya internasionalisasi Bahasa Indonesia. Pertama, meningka...
Catatan-catatan iseng yang entah harus disimpan di mana